Jakarta – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tahun 2020 resmi ditutup oleh Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil, di Shangri-La Hotel, Jakarta, Kamis (23/01/2020).

Dalam sambutannya, Sofyan A. Djalil mengungkapkan bahwa sekarang ini kerja Kantor Pertanahan sudah semakin baik. “Semua Kantor Pertanahan Kabupaten dan Kota sudah lebih baik. Ini semua berkat kreatifitas teman-teman sekalian,” kata Menteri ATR/Kepala BPN

Kreatifitas muaranya adalah perubahan. Menteri ATR/Kepala BPN menyadari hal ini. Menurutnya, setiap orang Indonesia memang ahli dalam melahirkan kreatifitas. “Contoh negatifnya, ada mafia tanah. Saat keluar negeri, orang pertanahan disana tidak kenal istilah mafia tanah,” kata Sofyan A. Djalil yang ditimpali tawa oleh para peserta Rakernas. “Bukti positifnya, ada anak Indonesia yang merancang sistem keamanan untuk perusahaan asing di Amerika Serikat. Waktu kunjungan ke Malaysia, Direktur Felda mengakui bahwa tenaga kerja Indonesia yang banyak memberi terobosan kepada perusahaan tersebut,” lanjut Sofyan A. Djalil.

Kreatifitas setiap jajaran memang sangat diperlukan apalagi Kementerian ATR/BPN memiliki target besar, yakni menjadi organisasi berstandar dunia tahun 2023. “Tugas Kementerian ATR/BPN adalah memastikan setiap orang dapat menunjukan kreatifitasnya. Saya sangat menghargai kreatifitas. Orang-orang yang kreatif akan diberikan tanggungjawab yang besar serta menjadi calon pemimpin di masa mendatang,” ungkap Sofyan A. Djalil.

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN mengingatkan agar setiap orang yg bekerja, baik di Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah BPN Provinsi ataupun Kantor Pertanahan dapat mengutamakan kualitas kerja. Jika ada satu atau dua orang yang bekerja asal-asalan, Menteri ATR/BPN meminta agar atasan langsung dapat menegur dan mengingatkan.

Baca juga  Tindaklanjuti Skema Percepatan dan Asistensi Program Strategis, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan Rapat Evaluasi Kinerja

“Saat Rakernas tahun ini, kita juga telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Agung. Adanya perjanjian ini akan membuat mispersepsi antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian ATR/BPN kedepan tidak akan ada lagi, selama kita bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan kita tidak perlu takut,” sambung Menteri ATR/BPN.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama, Gabriel Triwibawa mengatakan bahwa terhadap rumusan hasil Rakernas tahun ini akan dilakukan beberapa Rencana Aksi (Renaksi). “Renaksi yang dilaksanakan adalah Check Point Achievement, Pembuatan Petunjuk Teknis Kegiatan, Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas (ZI) dan Tindaklanjut terhadap rumusan Rakernas 2020,” kata Gabriel Triwibawa. (Team PPMC&HAL).

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Twitter: @atr_bpn
Instagram: @Kementerian.ATRBPN
Fanspage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: Kementerian ATRBPN
Situs: atrbpn.go.id