Jakarta – Technology driven quality – inovasi menuju data pertanahan dan tata ruang lengkap, tepercaya menjadi tema Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tahun 2020 yang diselenggarakan di Hotel Shangri-La, Jakarta pada 21 s.d. 23 Januari 2020. Adapun sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan Rakernas tahun ini adalah terwujudnya arah kebijakan dan strategi dalam pelaksanaan kinerja Program Strategis Kementerian ATR/BPN Tahun 2020 hingga mencapai visi besar yaitu menjadi lembaga pengelola penataan ruang dan pertanahan yang tepercaya dan berstandar dunia di tahun 2024. “Terdapat beberapa target yang harus kita selesaikan dari tahun lalu sampai dengan tahun 2024,” ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto saat memberikan pengarahan kepada 917 peserta yang hadir di Ballroom Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (21/01/2020).

Seperti kita ketahui, proyeksi Kementerian ATR/BPN hingga tahun 2024 salah satunya adalah target dalam mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia. “Oleh sebab itu, dari Rakertas tahun lalu saya sudah meminta kepada para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi untuk melakukan penyelesaian dalam satu wilayah berapa bidang tanah sampai konkret,” ucap Himawan Arief Sugoto.

Selanjutnya, Pemerintah perlu mewujudkan RDTR di seluruh wilayah untuk memaksimalkan pemanfaatan dan pengendalian ruang serta mempermudah investasi. “Karena saat ini masih sering adanya halangan berinvestasi terkait masalah perizinan atau pengadaan tanah, maka itu kenapa Pemerintah sedang mendorong UU Omnibus Law, dan hanya Omnibus Law yang mampu menggantikan UU yang menghambat dalam investasi. Kalau semua peta bidang tanah ini sudah terdaftar, RDTR bisa dipercepat dan investasi tidak terhambat,” terangnya.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Dorong Terwujudnya Transparansi dan Pertumbuhan Ekonomi di Tahun 2022

Tema yang diangkat pada Rakernas kali ini juga sejalan dengan target Kementerian ATR/BPN yang harus dicapai hingga tahun 2025 yaitu mewujudkan kantor layanan modern dengan memberikan produk dan layanan pertanahan dan tata tuang secara elektronik. “Saya sangat mengapresiasi teman-teman terkait layanan elektronik walaupun angkanya masih sangat kecil, ini akan diberlakukan dan sedang disusun. Kalau saat ini masih 2 (dua) sistem, kita akan berlakukan tahun ini, minimal pada semester akhir hanya melayani layanan elektronik,” kata Himawan Arief Sugoto.

Masih berkaitan dengan teknologi, Kementerian ATR/BPN juga memiliki target untuk menjadi pusat informasi pertanahan dan tata ruang berbasis teknologi informasi dengan inovasi dan kolaborasi. “Proses kita dalam rangka digitalisasi guna mewujudkan kantor yang modern, kuncinya ada pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini yang harus dikerjakan dengan baik. Karena di tahun 2021 nanti roadmap PTSL sudah harus naik kelas, kita masuk dalam basis elektronik. Dan kita harapkan pada tahun 2023 regulasi terkait elektronik sudah berlaku dan dapat diterapkan, sehingga pada tahun 2024 kita bisa unggul di Asean region,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN.

“PTSL ini wajib kita laksanakan dan tervalidasi secara elektronik, mungkin sistemnya ke depan akan diatur, jadi tidak ada 2 (dua) sistem lagi. Setelah selesai dokumennya tinggal di- rating saja, jadi hanya melakukan sistem elektronik. Kemudian, untuk data di kantor kita juga sangat susah untuk mencarinya, nanti akan dijadikan satu agar memudahkan kita untuk mencari data, untuk kebutuhan riset, dan lain-lain,” tambahnya.

Baca juga  Berjalan di Tahun Kelima, Kementerian ATR/BPN Pastikan Target PTSL Tuntas Berkualitas

Lebih lanjut, pengembangan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN juga termasuk dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka meningkatkan standar kompetensi SDM menuju birokrasi standar dunia. “Kami sudah membangun suatu konsep talent pool untuk melewati proses seleksi kenaikan jabatan, ini akan terus kita kembangkan untuk menghasilkan SDM dan pelayanan yang baik,” ujar Himawan Arief Sugoto.

Terakhir, sebagai basis penerimaan negara, pemerintah diwajibkan untuk menaikan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) setiap tahunnya. “Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN ditargetkan dalam meningkatkan PNBP 10 kali dengan layanan informasi pertanahan dan tata ruang,” pungkasnya. (LS/RO/WN/NA/AF)

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Twitter: @atr_bpn
Instagram: @Kementerian.ATRBPN
Fanspage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: Kementerian ATRBPN
Situs: atrbpn.go.id