Kementerian ATR/BPN melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2020 di Hotel Shangri-La, Jakarta mulai hari Selasa (21/01/2020) hingga Kamis (23/01/2020). Pada Rakernas kali ini Kementerian ATR/BPN Tahun 2020 dibuka dengan pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri ATR/Kepala BPN dengan Jaksa Agung RI yang dilanjutkan dengan penandatangana Perjanjian Kerja Sama antara: Sekretaris Jenderal dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara; Direktur Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan; dan Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilakukan dalam rangka sinergisitas pelaksanaan program strategis yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN. Dengan kewenangan yang dimiliki oleh Kejaksaan Agung RI, diharapkan dapat memberikan kajian dari aspek hukum berupa pertimbangan hukum sebagai bentuk pencegahan. Hal tersebut dilakukan lagi-lagi untuk memastikan manfaat program strategis yang dijalankan pemerintah, khususnya oleh Kementerian ATR/BPN, dapat dirasakan oleh masyarakat.
Mengawali tahun 2020, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) perlu melakukan tinjauan (review) terhadap pelaksanaan program, kegiatan maupun anggaran pada periode (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) RPJMN Tahun 2015-2019 sebagai baseline dalam memantapkan seluruh program, sehingga kegiatan maupun anggaran tahun 2020 pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, Kementerian ATR/BPN perlu menyiapkan arah kebijakan dan langkah-langkah strategis yang tepat untuk merespon isu strategis “Digital Melayani” di mana peningkatan kualitas dan digitalisasi data pertanahan menjadi kuncinya, yang akan mendisrupsi banyak aktivitas pelayanan pertanahan yang ada saat ini.
Dengan berbekal success story dan lesson learnt, diharapkan melalui Rakernas tahun 2020 yang mengangkat tema “Technology Driven Quality – Inovasi Menuju Data Pertanahan dan Tata Ruang Lengkap, Terpercaya” dapat mencapai visi besar yaitu menjadi lembaga yang mengelola penataan ruang dan pertanahan yang terpercaya dan berstandar dunia yang diharapkan dapat tercapai pada Tahun 2024. Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota menjadi ujung tombak pelayanan pemerintah dalam urusan pertanahan, agraria dan tata ruang bagi masyarakat. Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), maka Kementerian ATR/BPN tidak hanya mengawal agar program strategis nasional bidang pertanahan dan tata ruang sampai atau sent, termasuk juga menjamin agar manfaat dan hasilnya nyata dirasakan oleh masyarakat, bukan sekadar sending tapi juga making delivered bagi kesejahteraan masyarakat.
“Pelaksanaan Program Strategis Nasional khususnya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masih mendapat perhatian khusus dari pemerintah Presiden Jokowi yang menargetkan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar. Disamping itu, Reforma Agraria, Percepatan Rencana Tata Ruang, Pengadaan Tanah, Pengendalian Ruang dan Penanganan Sengketa Pertanahan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan transparan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil beberapa waktu lalu.
Saat ini ada tiga layanan elektronik yang sudah dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN sesuai Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 5 Tahun 2017 yaitu: Layanan Elektronik Hak Tanggungan (Pendaftaran Hak Tanggungan, Roya, Cessie dan Subrogasi); Layanan Elektronik Informasi Pertanahan (Informasi Zona Nilai Tanah, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah, dan Pengecekan Sertipikat Hak Atas Tanah); serta Modernisasi Layanan Permohonan Surat Keputusan Pemberian Hak Atas Tanah.
Layanan elektronik akan terus ditambah sehingga moto Kementerian ATR/BPN “ATR/BPN kini lebih baik” benar-benar terwujud. Dalam hal Penataan Ruang, Kementerian ATR/BPN mengembangkan layanan online bidang tata ruang dengan nama GISTARU (Geographic Information System Tata Ruang) dan terus mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memberikan kepastian dalam berusaha dan berinvestasi bagi masyarakat dan investor. Pada tahun 2025 Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh bidang terdaftar, digitalisasi seluruh arsip dan warkah selesai sehingga Kementerian ATR/BPN akan menjadi pelopor perubahan dan menjadi institusi pelayanan pertanahan bertaraf dunia akan tercapai.
Himawan Arief Sugoto mengatakan bahwa dalam rangka transformasi Kementerian ATR/BPN menuju era digital, maka dalam lima tahun ke depan akan dibuat regulasi baru terkait modernisasi tata kelola dan sistem kearsipan yang mengedepankan konsep e-government. “Sistem arsip juga merupakan aspek yang sangat penting karena sejauh ini banyak sekali hal-hal yang saat ini menjadi perhatian contohnya seperti sengketa kasus pertanahan yang bersangkutan dengan warkah, dan sebagainya. Kalau sudah berbasis digital, hal seperti itu akan minim terjadi,” ucapnya beberapa waktu lalu.
“Hal tersebut juga merupakan spirit awal dicanangkannya transformasi Kementerian ATR/BPN menuju era digital. Dengan menuju satu sistem berbasis digital dan nantinya direfleksikan ke dalam pelayanan-pelayanan pertanahan,” tambah Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN.
Lebih lanjut, Himawan Arief Sugoto mengungkapkan bahwa setelah terdaftarnya bidang tanah di seluruh Indonesia, masa depan Kementerian ATR/BPN adalah sebagai pengelola big data dan informasi pertanahan. Untuk itu, perlu adanya dukungan dari seluruh jajaran di Kementerian ATR/BPN. “Tantangan kita ke depan juga bagaimana membuat budaya SDM kita mau bertransformasi menjadi digital talent. Dan ini merupakan komitmen bersama seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN,” tutupnya.
Peserta Rakernas Kementerian ATR/BPN Tahun 2020 terdiri dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Khusus, Tenaga Ahli Menteri, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pusat dan daerah, dan Para Pejabat Administrator Pusat dan daerah yang seluruhnya berjumlah 917 orang.
Dalam Rakernas Tahun 2020 terdapat materi yang disampaikan antara lain: Rencana Strategis (RENSTRA); Organisasi dan Kantor Layanan Khusus; Peningkatan Kualitas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL); Peningkatan Kualitas dan Pengembangan Sistem Pendaftaran Tanah; Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang; Pelaksanaan Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat; Pelaksanaan Pengadaan Tanah dan Pengembangan Ekonomi Pertanahan; Pencegahan dan Penanganan Sengketa Konflik; Penuntasan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas (WBK dan WBBM); serta Transformasi Digital, Modernisasi Layanan Pertanahan.
Hasil yang ditargetkan dari pelaksanaan Rakernas Kementerian ATR/BPN Tahun 2020 ini meliputi Hasil Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Program, Kegiatan dan Anggaran RPJM 2015-2019 dan penyampaian Outlook Program & Anggaran 2020 menjadi referensi dalam pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran 2020; Rekomendasi Transformasi Pelayanan Digital (Digital Melayani) dalam bentuk Juknis (NSPK); Rekomendasi Langkah-langkah Pembentukan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) & Target Reformasi Birokrasi 2020 lainnya; serta Rencana Aksi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2020 pada seluruh satuan kerja pusat dan daerah.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
Twitter: @atr_bpn
Instagram: @Kementerian.ATRBPN
Fanspage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: Kementerian ATRBPN
Situs: atrbpn.go.id