Serang – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil membagikan 2.946 sertipikat tanah kepada masyarakat di Plaza Aspirasi, Kota Serang, Provinsi Banten, Kamis (16/01/2020). Ia membagikan kepada 12 orang perwakilan masyarakat yang berasal dari wilayah se-Provinsi Banten.
Acara ini dihadiri oleh Perwakilan Pemerintah Provinsi Banten, Perwakilan Kepala Daerah se-Provinsi Banten, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Provinsi Banten. Penyerahan sertipikat ini merupakan rangkaian acara ATR/BPN Banten Menyapa.
Dalam sambutannya, Sofyan A. Djalil mengatakan sertipikat tanah merupakan bukti legalisasi atas hak kepemilikan tanah masyarakat. Namun, ia berpesan kendati tanah sudah bersertipikat, tanah tersebut harus dijaga serta diperhatikan. “Jangan ditelantarkan karena bisa diambil oleh orang lain,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Menteri ATR/Kepala BPN menganalogikan sertipikat tanah dengan buku nikah. Menurutnya, buku nikah adalah bukti sah seseorang sudah menikah sama halnya dengan sertipikat tanah, yang merupakan bukti sah kepemilikan tanah. “Jika seseorang menelantarkan pasangannya, maka jika pasangannya itu diambil orang lain, itu merupakan kelalaian seseorang karena menelantarkan pasangannya. Tanah juga begitu. Jika kita ditelantarkan, kendati punya sertipikat tanah, bisa diakui oleh orang lain. Oleh karena itu, harus dimanfaatkan dengan baik,” kata Sofyan A. Djalil.
Selain harus dimanfaatkan, tanah juga jangan mudah diperjualbelikan. Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan bahwa jumlah tanah tidak bertambah. “Ingat, tanah itu merupakan sumber kemakmuran. Jangan sampai anak cucu kita tidak punya tempat tinggal karena mereka tidak punya tanah. Dan jangan lupa, Presiden mempercepat penyertipikatan tanah karena ia ingin menciptakan kepastian hukum atas pertanahan serta mengatasi sengketa pertanahan. Saya ppesan jika sudah punya sertipikat tanah jangan mudah dijual ke orang lain,” ujar Sofyan A. Djalil.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng mengatakan bahwa Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menargetkan Provinsi Banten lengkap pada tahun 2023. Namun, ia menyadari ini butuh bantuan stakeholder. “Tujuan ATRBPN Banten Menyapa adalah membuka diri dan mendengarkan kritik dan saran dari pihak luar. Selain itu, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kanwil BPN Provinsi Banten,” kata Andi Tenri Abeng.
Selain pembagian sertipikat tanah, kegiatan ATRBP Banten Menyapa juga diawali dengan peninjauan loket pertanahan, talk show, penandatanganan Memorandum of Understanding antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa serta beberapa kegiatan lainnya. (RH/LS).
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
Twitter: @atr_bpn
Instagram: @Kementerian.ATRBPN
Fanspage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: Kementerian ATRBPN
Situs: atrbpn.go.id