Kabupaten Gorontalo – Burhanuddin Umar (70), seorang nazir dari Yayasan Pendidikan dan Dakwah Islamiyah Alhuda, merasa senang sekali karena Pondok Pesantren (Ponpes) yang ia kelola mendapat sertipikat wakaf dari Presiden RI, Joko Widodo.
Burhanuddin Umar mengungkapkan bahwa Ponpes Alhuda mendapat wakaf dari anggota masyarakat berupa tanah seluas 291 m2 pada tahun lalu. “Ponpes Alhuda memiliki bangunan 2 lantai yang saat ini menampung 1.200 orang santri,” ujar Burhanuddin Umar.
Ponpes Alhuda merupakan Ponpes tertua yang ada di Provinsi Gorontalo, yang berdiri dari tahun 1929. “Usianya sudah mencapai 90 tahun,” kata Burhanuddin Umar.
Lebih lanjut, usai mendapat tanah wakaf pada tahun lalu, Burhanuddin Umar mengungkapkan bahwa ia langsung datang ke Kantor Pertanahan Kota Gorontalo untuk mengurus sertipikat tanah wakaf. “Sekarang cepat pak jadinya. Sudah begitu, informasi yang diberikan sangat jelas. Saya juga tidak dipusingkan dengan berbagai macam biaya. Pokoknya buat sertipikatnya sangat mudah dan gampang pak,” kata Burhanuddin kepada Tim Humas Kementerian ATR/BPN.
Burhanuddin Umar menjawab secara tegas ketika kami bertanya seberapa penting menurut Bapak sertipikat tanah wakaf tersebut. “Penting, Pak. Sangat penting, bagi Ponpes Alhuda karena ini berarti menjamin hak hukum tanah kami. Kalau tidak bersertipikat, rawan sengketa,” ujar nazir berusia 70 tahun tersebut.
Burhanuddin Umar merupakan salah satu dari 12 orang perwakilan nazir yang mendapat sertipikat tanah wakaf di Masjid Baiturrahman, Kabupaten Gorontalo, Jumat (1/3).