Hemsi (kanan), petani dari Donggala, Sulawesi Tengah bersama Terry Doegmah Panyonnah (kiri), petani dari Butaw, Liberia, menunjukkan surat aduan terkait perampasan lahan mereka oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit ke markas ABN-AMRO di Amsterdam, Belanda, Senin (7/9/2019). Berdasarkan riset yang dilakukan Milieudefensie dan Walhi, ABN-AMRO menawarkan pendanaan investasi kepada kliennya yang mencakup saham perusahaan induk dari industri kelapa sawit di Indonesia dan Liberia yang diduga melakukan pelanggaran HAM hingga perampasan tanah. (Feed)/Virna P Setyorini/aa.
Artikel ini dikutip dari Antaranews.com
Related