Masyarakat Kei selamatkan penyu belimbing

Ambon ((Feed)) – Masyarakat Desa Ohoidertutu, kecamatan Kei Kecil Barat, kabupaten Maluku Tenggara, mengevakuasi seekor penyu belimbing (Dermochelys coriacea) yang terjerat tali bentangan budidaya rumput laut.

Evakuasi penyu belimbing dilakukan masyarakat desa Ohoidertutu yang melihat penyu terjerat tali bentangan budidaya rumput laut, kata warga desa Ohoidertutu, Yulius.

“Kejadian tersebut berawal dari salah seorang warga yang akan pergi melaut hari Sabtu (5/10) pukul 07.30 WIT, warga melihat ada penyu belimbing yang terjerat, dan segera kembali ke desa untuk menginformasikan kepada masyarakat supaya ikut membantu proses evakuasi,” katanya, Ahad.

Setelah itu pihaknya berkoordinasi dengan Resort KSDA Tual, Dinas Perikanan Maluku Tenggara dan WWF Indonesia.

“Setelah dilepaskan dari jeratan tali yang kusut, penyu tersebut dibawa ke tepi pantai untuk keperluan identifikasi dan pemeriksaan kesehatan,” katanya.

Berdasarkan hasil identifikasi, penyu belimbing berjenis kelamin jantan tersebut masih dalam keadaan yang cukup sehat, meskipun ada sedikit luka pada kulit luar di bagian kepala, akibat bergesekan dengan tali.

Baca juga  Upaya pemadaman karhutla di Kalimantan Tengah dinilai sudah optimal

Penyu belimbing tersebut memiliki karapas sepanjang 161 cm dan lebar karapas 114 cm.

Kepala Dinas Perikanan Maluku Tenggara, Nicodemus Ubro, meminta agar hewan tersebut segera dilepasliarkan untuk mengurangi tingkat stres yang dialami hewan tersebut.

Menurut dia, upaya evakuasi menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat di Kepulauan Kei secara umum, terkait pentingnya menjaga kelestarian penyu belimbing. Diharapkan keberadaan spesies ini akan terus berlanjut dan berkontribusi terhadap keseimbangan ekosistem laut di Kepulauan Kei.

“Penyu belimbing merupakan satwa dilindungi yang banyak ditemui di Kepulauan Kei pada musim tertentu,” ujarnya.

Sementara itu kepala resort KSDA Tual Yopi Jamlean menjelaskan, penyu dilindungi pemerintah melalui PP No.7/1999 tentang pengawetan tumbuhan dan satwa liar Jo Permen LHK No.P.106/2018 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri LHK No.P.20/2018.

“Penyu belimbing merupakan satwa yang diprioritaskan, karena adanya adat masih sangat kental dengan masyarakat Kei, karena mamalia tersebut merupakan warisan adat dari para leluhur” katanya.

Baca juga  Konsep ibu kota baru sekaligus untuk perbaiki lingkungan

Ia menambahkan, Undang-Undang No 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, pelaku perdagangan satwa dilindungi seperti penyu itu bisa dikenakan hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal 100 juta rupiah.*

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Tinggalkan pesan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Pariwara

Index Berita

Amateurcool.com is a website that has a collection of over three thousand free porn videos. This is a great website to find all types of porn videos from all over the world. These videos are all amateur in nature and range from simple blowjob videos to full sex videos. Guy gets a handjob and cums on pussy You can also expect to find a wide range of content too, from videos of girls in their underwear to videos of women with their tits out.
Livefun.pro will provide you with a wide selection of fresh porn videos, updated hourly. These videos are in a wide variety of languages and are of very high quality. Ideal Teen Jasmine Gomez Gets Pounded Pov 8 - Hot Amateur Teens In Ideal Asses And Breasts You can create your account for free and start enjoying our porn content.