Aplikasi yang ditangguhkan tersebut, menurut Facebook, lansir Reuters, Jumat (20/9), dikaitkan dengan sekitar 400 pengembang. Facebook menambahkan, penangguhan itu tidak selalu menjadi indikasi bahwa aplikasi tersebut menjadi ancaman bagi pengguna.
Awal tahun ini, Facebook setuju untuk membayar denda 5 miliar dolar AS (sekitar Rp70,5 triliun) kepada Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) untuk menyelesaikan penyelidikan pemerintah soal privasi.
Penyelidikan itu dipicu, tahun lalu, oleh tuduhan bahwa Facebook melanggar keputusan persetujuan tahun 2012 dan secara tidak tepat membagikan informasi milik 87 juta pengguna kepada perusahaan konsultan politik Inggris Cambridge Analytica.
Sejak saat itu Facebook telah setuju untuk meningkatkan perlindungan data pengguna, dan telah membatasi jumlah informasi yang dapat diminta pengembang pihak ketiga dari pengguna media sosial tersebut.
“… Kami membuat kemajuan. Kami tidak akan menangkap semuanya, dan beberapa yang kami tangkap akan dengan bantuan dari orang lain di luar Facebook,” kata Facebook di laman blogspot, demikian dikutip dari Reuters.
Artikel ini dikutip dari Antaranews.com